Laman

Sabtu, 08 Mei 2010

TUGAS MANDIRI OLEH ADNAN WIDONO

MANAJEMEN MUTU BANDAR UDARA

Muhammad Adnan Widono

2431 09 064

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG


Kebandarudaraan meliputi segala sesuatu yang diberikan dengan kegiatan penyelenggaraan bandar udara dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi nasional dan daerah, Sedangkan Bandar udara adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat kargo dan/atau pos, serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi.

Dari pengertian dan fungsi Bandar udara diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Bandar udara merupakan titik sentral atau pusat kegiatan penerbangan sehingga wajar apabila pengaturan menganai penerbangan dimulai dari Bandar udara baik yang terkait pergerakan pesawat, proses bongkar muat angkutan udara maupun proses perpindahan antar moda trasportasi serta penerapan prosedur pengawasan dan pengendalian operasional lainnya. Dengan demikian, Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau menjadikan penerbangan sebagai “Jembatan udara” yang menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya dengan memanfaatkan Bandar udara sebagai pusat penyebaran (alias bandara tujuan).

Penerbangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penggunaan wilayah udara pesawat udara, Bandar udara, angkutan udara, keamanan dan keselamatan penerbangan serta kegiatan fasilitas penunjang lainnya. Mengingat begitu luas dan kompleksitas masalah penerbangan tersebut, maka peran pemerintah dalam mengatur pemanfaatan wilayah udara nasionalnya adalah sangat penting demi kelancaran,keselamatan, dan keamanan angkutan penumpang, barang dan pos di indonesia.

Maka dari itu hal yang sangat menunjang di Bandar udara salah satunya ialah pelayanan Pada penerbangan Bandar udara meliputi pelayanan operasional dan pelayanan keselamatan penerbangan yang mana pelayanan operasi Bandra udara sangat penting untk kelancaran pada saat take off dan landing, karena semua itu didasari dari pelayanan operasional di Bandar udara , selain pelayanan operasional bandar udara terdapat pelayanan yang paling utama ialah Keselamatan penerbangan yang mana yang dimaksud dengan keselamatan penerbangan adalahn suatu kondisi untuk mewujudkan penerbangan dilaksanakan secara aman dan selamat sesuai dengan rencana penerbangan.

Keamanan penerbangan adalah keadaan yang terwujud dari penyelenggaran penerbangan yang bebas dari gangguan dan/ atau tindakan yang melawan hukum. Sedangkan keselamatan penerbangan yang lancar sesuai dengan prosedur operasi dan persyaratan kelaikan teknis terhadap sarana dan prasarana penerbangan beserta penunjangnya. Pesawat udara merupakan salah satu sarana angkutan yang syarat dengan teknulogi maju disamping memiliki kecepatan tinggi sehingga sanagat rentan terhadap situasi maupun kesalahan (sekecil apapun) diudara, apabila dibandingkan dengan sarana angkutan lainnya. Oleh karna itu pengturan tentang keselamatan dan keamanan penerbangan dibuat sangat ketat baik untuk pesawatnya sendiri atau terhadap alat bantu navigasi, terhadap angkutan maupun untuk kepentingan masyrakat umum di darat. Kecelakaan ( accident ) berhubungna dengan keselamatan penerbangan, sedangkan tindakan melawan hukum atau kekerasan terkait masalah keamanan penerbangan dimana kedua masalah ini salinh berkaitan satu sama lain serta di ikuti dengan pengawasan.









BAB II

PEMBAHASAN



Pelayanan operasi bandar udara meliputi :

1. Pelayanan Apron

Melaksanakan kegiatan pelayanan operasi penerbangan, pengawasan pergerakan pesawat udara, lalu lintas kendaraan, kebersihan d daerah sisi udara serta pencatatan data penerangan yang meliputi :

a. Pelayanan operasi penerbangan

b. Pelayanan pemarkiran pesawat udara (marshlling) yang tidak di layani oleh ground handling agent

c. Pengkoordinasian pengawasan dan penertiban lalu lintas kendaraan di daerah sisi udara

d. Pengawasan kebersihan di daearah sisi udara

e. Pengoperasian garbarata

f. Pencatatan data penerbangan

g. Pengaturan baggage conveyor belt bagi penumpang yang datang


2. Pelayanan sentra operasi terminal

Melaksanakan kegiatan pengaturan pemakaian tempat parkir pesawat udara (parking stand management), pengoperasian secara real time akurasi data informasi penerbangan serta pengaturan pemakaian ruang tunggu (boarding longue) dan penempatan nomor check-in melalui sistem computer, meliputi :

a. Pengumpulan jadwal penerbangan

b. Penyimpanan pemasukan data ke dalam sistem komputer

c. Pengaturan penempatan pesawat udara di area parkir terminal

d. Pengisian operasi untuk keberangkatan/kedatanagan tamu negara/VIP ke dalam sistem komputer

e. Pengisian informasi lain dalam bentuk free text ke dalam public TV

f. Pengisian real time data informasi penerbangan

3. Pelayanan inspeksi terminal

Melaksanakan kegiatan pengawasan peralatan/fasilitas penunjang operasional yang berada di terminal penumapang bandar udara seperti :

a. Pengoperasian meja panel terminal control station

b. Pengoperasian peralatan check-in counter control center

c. Pengoperasian peralatan baggage conveyor belt

d. Pelayan trolley di terminal

e. Menerima laporan tentang kerusakan/tidak berfungsinya peralatan/fasilitas di terminal untuk diteruskan kepada unit kerja terkait



4. Pelayanan informasi penerbangan dan informasi umum

Melaksanakan pemberian jasa informasi mengenai penerbangan, pariwisata dan umum di bandar udara untuk kelancaran lalu lintas penumpang dan pengguna jasa bandar udara lainnya meliputi :

a. Pelayanan informasi melalui public information desk

b. Pelayanan informasi melalui pusat layanan informasi telpon

c. Pelayanan public addressed system

d. Pelayanan kegiatan very important person

e. Pelayanan informasi melalui boarding information desk di daerah non public area

f. Tugas protokoler atas nama perusahaan



5. Pelayanan sistem informasi bandar udara

Melaksanakan koordinasi penyiapan, pembuatan dan pendistribusian jadwal dan informasi penerbangan melalui hasil cetak maupun system display (flight information display system) untuk kepentingan perusahaan maupun pengguna jasa bandar udara, pengoperasian perangkat keras dan jaringan komputer serta penyiapan, pengolahan dan penyajian laporan tagihan/biling dan statistik penerbangan.

6. Pelayanan angkutan darat

Melaksanakan kegiatan pemberian jasa pelayanan di sisi darat seperti pelayanan kegiatan angkutan di sisi darat dan menunjang kegiatan angkutan untuk kepentingan perusahaan.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN


1. Bandar udara merupakam salah satu elemen dalam sistim transportasi dan merupkan sangat penting dalam sistem transportasi secara umum dan transportasi udara khususnya, sebab bandar udara merupakan tempat perpindahan antar transportasi udara,darat seperti jalan raya,jalan rel, dan transportasi laut lainnya.

2. Di bandar udara pelayanana operasional , keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan hal yang paling utama demi kelancaran penerbangan.

3. Penyelenggaraan bandar udara bertanggung jawab terhadsap keamanan, dan keselamatan penerbangn serta kelancaran pelayanannya.

4. Guna menjamin keselamatan, maka setipa fasilitas atau peralatan penunjang lainya di bandar udara harus memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan, sebagai mana di isyaratan dalm fasilitas seperti radar,radio komunikasi.navigasi dan alat bantu pendaratan dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar